PANDANGAN HIDUP ORANG SUNDA
Perhatian terhadap masyarakat telah berlangsung sejak orang mengenal
kebudayaan dan peradaban. Perhatian tersebut bermula dari pemikiran filsafat yang
mengidam-idamkan masyarakat yang damai dan sejahtera. Namun, lama kelamaan
apa yang diimpikan itu sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan, sehingga timbul
usaha-usaha untuk menciptakan norma-norma kemasyarakatan yang terlepas dari
masalah penilaian perseorangan. Faktor utama yang menjadi dasar dalam suatu
masyarakat ialah adanya interaksi sosial di antara anggota masyarakatnya yang
merupakan hubungan dinamis dan kunci dari semua kehidupan sosial, sebagai
patokan adanya kehidupan bersama. Interaksi tersebut terjadi karena adanya kontak
dan komunikasi yang berlangsung antara perseorangan, antara peseorangan dengan
satu kelompok manusia dan sebaliknya, antara kelompok manusia dengan kelompok
lainnya. Kelompok-kelompok sosial atau social group merupakan himpunan atau
kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama dan saling berhubungan. Hubungan
tersebut menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi dan saling
menolong. Untuk terlaksananya hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat,
maka diciptakan norma-norma yang dikenal dengan cara (usage), kebiasaan
(folkways), tatakelakuan (mores), dan adat-istiadat (customs).
Norma-norma tersebut merupakan salah satu aspek dari pandangan hidup
yang sudah barang tentu dimiliki oleh setiap kelompok masyarakat bahkan semua
bangsa di muka bumi ini. Masalah pandangan hidup suatu bangsa merupakan
persoalan yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian suatu bangsa. Karena,
dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicitacitakan
oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu
bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pandangan hidup suatu
bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu
sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkannya (P-4, dalam Suryani, 1988: 2).
Arti pandangan hidup suatu bangsa berlaku baik bagi bangsa Indonesia
sebagai suatu keseluruhan maupun bagi setiap suku bangsanya. Dalam hal ini,
masyarakat Sunda sebagai kelompok masyarakat budaya yang sudah tua dan mampu
bertahan hingga kini kiranya memiliki pandangan hidupnya sendiri dan dapat hidup
dalam kemandiriannya di tengah-tengah masyarakat dan budaya lainnya. Pandangan
hidup itu mencakup unsur-unsur tentang manusia sebagai pribadi, hubungan manusia
dengan lingkungan masyarakatnya, hubungan manusia dengan alam, hubungan
manusia dengan Tuhan, dan tentang manusia dalam mengejar kemajuan lahiriah dan
kepuasaan batiniah. Namun, dalam buku ini hanya akan dibahas mengenai Pandangan
Hidup Orang Sunda tentang Hubungan Antara Manusia dengan Lingkungan
Masyarakatnya. Adapun datanya diambil dari Ungkapan Tradisional Sunda.
Pengertian
Setiap masyarakat selama hidup dan perkembangannya selalu mengalami
perubahan, baik dari segi nilai-nilai sosial, pola-pola kelakuan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, dan sebagainya. Demikian
halnya dengan masyarakat Sunda, yang sepanjang perjalanan sejarahnya dari dulu
hingga sekarang mengalami pelbagai perubahan. Salah satu akar kehidupan orang
Sunda yang tampaknya dianggap tidak pernah mengalami perubahan ialah pandangan
hidupnya.
Pandangan hidup bagi orang Sunda adalah “konsep yang dimiliki seseorang
atau golongan dalam suatu masyarakat yang bermaksud menanggapi dan
menerangkan segala masalah hidup di dalam dunia ini”. Sedangkan pengertian orang
Sunda dapat diartikan, mereka yang mengaku dirinya dan diakui oleh orang-orang
lain sebagai orang Sunda. orang-orang lain itu baik orang-orang Sunda sendiri
maupun orang-orang yang bukan Sunda (Warnaen, dalam Suryani, 1988: 11).
Ungkapan Tradisional
Ungkapan tradisional disampaikan oleh penuturnya agar pendengarnya
mengetahui mana nilai-nilai yang baik dan mana nilai-nilai yang dianggap tidak baik.
Nilai yang dianggapnya baik itu harus dihindari. Ungkapan tradisional ini sangat
estetis, karena mengandung unsur irama dan kekuatan bunyi kata. Hal itu mudah
diingat dan tidak mudah berubah. Struktur dan bunyi kata-katanya pada dasarnya
tidak berubah dari generasi ke generasi berikutnya. Ungkapan tradisional ini di
samping mengandung pesan dana nasihat, terselubung makna dan nilai-nilai moral
yang tinggi serta mencerminkan kearifan dari masyarakat penciptanya.
Hubungan Antara Manusia Dengan Sesama Manusia
Hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakat Sunda
pada dasarnya harus dilandasi oleh sikap “silih asih, silih asah, dan silih asuh”,
artinya harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling mengasuh
sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang diwarnai keakraban,
kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan, seperti tampak pada data
ungkapan berikut ini:
1. Kawas gula jeung peueut
‘seperti gula dengan nira yang matang’
artinya : hidup rukun sayang menyayangi, tidak pernah berselisih.
2. Ulah kawas seuneu jeung injuk
‘jangan sepert api dengan ijuk’
Artinya: jangan mudah berselisih.agar pandai mengendalikan napsu-napsu
negatif yang merusak hubungan dengan orang lain.
3. Ulah nyieun pucuk ti girang
‘jangan merusak tunas dari hulu’
Artinya: jangan mencari bibit permusuhan
4. Ulah neundeun piheuleut ulah nunda picela
‘jangan menyimpan jarak jangan menyimpan cela’
Artinya: jangan mengajak orang lain untuk melakukan kejelekan dan
permusuhan.
5. Bisi aya ti geusan mandi
‘kalau-kalau ada dari tempat mandi’
Artinya: segala sesuatu harus dipertimbangkan agar pihak lain tidak
tersinggung.
6. Henteu asa jeung jiga
‘tidak merasa sangsi dan ragu’
Artinya: sudah merasa seperti saudara, bersahabat
7. Yén ana perkara ajang dhéng buka (Jawa-Cirebon)
‘jika ada perkara jangan dibuka’
Artinya: jika kita mengetahui sesuatu kejelekan orang lain, hal itu Janganlah
disebarluaskan.
Kita melakukan suatu kebajikan ataupun kebaikan terhadap orang lain atau
seseorang harus merupakan kesadaran dari diri kita sendiri, jangan sekedar terbawabawa
saja, seperti tampak dalam contoh berikut ini:
8. Ulah rubuh-rubuh gedang
‘jangan rebah seperti pepaya’
Artinya: janganlah mengerjakan pekerjaan tanpa mengetahui apa maksud dan
tujuannya, hanya karena orang lain melakukannya.
Penampilan tingkah laku orang Sunda dalam pergaulan hendaknya saling
mencintai, saling menghargai, sopan-santun, saling setia dan jujur disertai kerelaan,
sesuai ‘folkways’ yang mencakup aturan hidup/kehidupan sosial, sopan-santun, dan
kesusilaan. Sebagaimana tampak dalam ungkapan berikut ini:
9. Ngadeudeul ku congo rambut
‘memberi bantuan dengan ujung rambut’
Artinya: memberi sumbangan atau bantuan kecil, tetapi disertai
kerelaan atau dengan ikhlas hati.
10. Pondok jodo panjang baraya
‘pendek jodoh panjang persaudaraan’
Artinya: meskipun sebagai suami istri sudah berpisah, hendaknya
persaudaraan tetap dilanjutkan/dipertahankan.
(ditambah ungkapan nomor 2)
Masyarakat Sunda sering menghindari hal-hal perselisihan, menghindari
menghasut dan melibatkan orang lain ke dalam perselisihan, sebagaimana tampak
dalam ungkapan Nomor 2,3, dan 10. Selain itu, ada juga ungkapan sebagaimana
berikut ini.
11. Ulah marebutkeun balung tanpa eusi
‘jangan memperebutkan tulang tanpa isi’
Artinya: jangan memperebutkan perkara yang tidak ada gunanya’
12. Ulah ngadu-ngadu raja wisuna
‘jangan membangkitkan amarah’
Artinya: jangan membangkitkan bibit kemarahan antara dua orang agar pecah
persahabatannya/berpisah bersahabat.
Hidup rukun dan damai akan tercapai apabila dalam kehidupan bermasyarakat
kita saling sayang-menyayangi, saling hormat-menghormati, dan tidak memancing
keresahan dan kemarahan orang lain, seperti tampak pada ungkapan nomor 3 dan 7 di
samping ungkapan berikut ini:
13. Ulah ngaliarkeun taleus ateul
‘jangan menyebarkan talas gatal’
Artinya: jangan menyebarkan perkara yang dapat menimbulkan
keburukan/keresahan.
Selain itu, di dalam proses interaksi sosial antara individu yang satu dengan
individu lainnya, dalam masyarakat Sunda tidak boleh menyinggung perasaan orang
lain yang akan mengakibatkan perpecahan di antara anggota masyarakat itu sendiri.
Seperti terungkap dalam data nomor 5 dan ungkapan berikut ini.
14. Ulah nyolok mata buncelik
‘jangan mencolok mata yang melotot’
Artinya: jangan berbuat sesuatu di hadapan orang lain, dengan
maksud mempermalukan orang lain.
15. Ulah biwir nyiru rombéngeun
‘bibir jangan seperti niru yang rusak dan sobek-sobek’
Artinya: janganlah membicarakan sesuatu yang tidak pantas
terdengar oleh orang lain, senantiasa mengendalikan diri dalam
bertutur kata.
Sesuai dengan sosial solidaritas, bahwa dalam berkehidupan bermasyarakat
kita tidak boleh mementingkan diri sendiri tetapi harus mendahulukan kepentingan
masyarakat dan keputusan pribadi yang tidak menguntungkan, sesuai dengan sikap
yang dikehendaki oleh masyarakat Sunda yang tidak boleh mementingkan diri sendiri,
sebagaimana tampak dalam ungkapan berikut ini:
16. Buruk-buruk papan jati
‘betapa pun lapuknya kayu jati itu kuat’
Artinya: betapapun besar kesalahan saudara atau sahabat, mereka
tetap saudara kita, orang tua tentu dapat mengampuninya.
17. Kaciwit daging kabawa tulang
‘tercubit kulit dagingpun terbawa’
Artinya: ikut tercemar karena perbuatan salah seorang sanak keluarga
18. Ulah mapay ka puhu leungeun
‘jangan menyusur ke pangkal lengan’
Artinya: janganlah kesalahan anak membawa buruk kepada orang tuanya.
Manusia di muka bumi ini sesuai dengan ajaran agama diwajibkan saling
hormat-menghormati, dan saling harga menghargai dengan sesama manusia, sesuai
pula dengan sila Pancasila. Dalam masyarakat Sunda pun hal itu tercermin pada
ungkapan berikut ini:
19. Wong asih ora kurang pangalé, wong sengit ora kurang panyacad
‘orang pengasih tidak kurang pujian, orang yang jelek (pemarah) tidak
kekurangan celaan’
Artinya: orang yang pengasih kepada yang lain akan disenangi, dan orang
yang bengis akan dibenci.
20. Ana deleng dén deleng, anu rungu dén rungu
‘ada penglihatan dilihat, ada pendengaran didengar’
Artinya: jika ada sesuatu lihatlah atau dengarlah dengan patuh, tetapi
janganlah dilihat atau didengar dengan tujuan jelek.
Data ungkapan yang telah disajikan, yang merupakan pencerminan dari
adanya hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakatnya
sesuai dengan pandangan hidup orang Sunda, juga dengan folkwas, solidarity social,
juga tentang fungsi keluarga dan tatasosial dalam masyarakat Sunda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar