Jumat, 03 Juni 2011

Manusia dan Penderitaan (Tulisan)

LUMPUR LAPINDO!
Lumpur panas Lapindo? Mungkin banyak orang sudah bosan mendengarnya!
Tapi jika meluangkan sedikit saja ruang empati sosial, mungkin ekspresinya
adalah kesedihan, keprihatinan dan sudah barang tentu kekecewaan. Coba
bayangkan satu hal saja: tiba-tiba kita harus kehilangan rumah yang sudah bertahuntahun
ditinggali, lalu harus tinggal berbulan-bulan di barak pengungsian tanpa
kejelasan bantuan dan kapan akan selesainya penderitaan itu! Siapapun pasti sepakat
bahwa kondisi ini adalah penderitaan yang menyiksa.
Nyaris setahun Porong-Sidoarjo diluberi lumpur panas. Para pakar geologi
memperkirakan bahwa semburan lumpur sebesar ± 120.000 m3 perhari itu akan
terus berlangsung hingga kurang lebih 30 tahun ke depan. Sidoarjo akan berubah dari
sentra industri menjadi danau lumpur panas. Berbagai upaya dilakukan untuk
menutup semburan—mulai dari pengeboran sumur lain hingga penggunaan bolabola
beton. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda berhasil. Semburan lumpur
terus saja keluar, dan konsekuensinya adalah gejolak sosial yang terus saja semakin
menggurita.
Hingga kini tampak jelas bahwa Lapindo Brantas ingin melepaskan keterkaitan antara
aktivitas pengeboran dengan semburan lumpur. Lapindo lebih menginginkan agar
semburan lumpur panas itu didefinisikan sebagai bencana alam, sehingga janji
kucuran duit sebesar Rp. 3.8 trilyun untuk penanganan semburan lumpur dan ganti
kepada warga yang terus-menerus molor pencairannya itu, bisa didefinisikan sebagai
sumbangan; sebagai budi baik yang layak mendapat pujian.
Definisi bencana sangat penting buat Lapindo. Tampak jelas Lapindo berkali-kali
berkilah bahwa belum ada status dan definisi hukum yang menyatakan bahwa
semburan lumpur itu adalah akibat dari kecerobohan aktivitas pengeboran Lapindo.
Untunglah media nasional hingga kini masih konsisten menyebut peristiwa itu
sebagai: ”Semburan Lumpur Panas Lapindo,” bukan ”Semburan Lumpur Panas
Sidoarjo.” Semoga media tetap penasaran dan tidak terbeli untuk memantau secara
objektif apa yang terjadi.
Para ahli geologi tidak dengan tegas dapat membuktikan fakta ilmiah bahwa
semburan itu berhubungan dengan kecerobohan pengeboran Lapindo. Para ilmuwan
yang terhormat ini dengan kalimat yang berbeda-beda dan terkesan membingungkan
ingin menyatakan bahwa itu adalah sebuah bencana yang mirip dengan bencana alam.
Mereka hanya mampu menyatakan bahwa bencana ini terjadi karena berbagai faktor.
Aktivitas pengeboran Lapindo boleh jadi merupakan salah satu dari sekian banyak
faktor. Hanya puluhan ribu masyarakat Sidoarjo yang berani menyatakan dan
menuntut bahwa bencana ini adalah gara-gara Lapindo Brantas.

Lebih aneh lagi dengan pemerintah pusat. Kok sedemikian tega membiarkan
rakyatnya menderita berbulan-bulan! Hingga kini belum ada statement yang
menunjukkan diri untuk membela rakyat kebanyakan. Jika statement saja tidak ada,
maka mungkin pemerintah pusat juga sudah melupakan penderitaan warga Sidoarjo.
Rakyat dibiarkan berjuang sendirian berhadapan dengan Lapindo. Atas sikap
pemerintah pusat yang cenderung lebih berpihak kepada kepentingan Lapindo,
DPRD Jawa Timur sudah mengeluarkan suara ancaman akan menghentikan setoran
pajak kepada pemerintah pusat.
Semua orang mengerti bahwa Lapindo Brantas adalah Kontraktor Kontrak Kerja
Sama (KKKS) Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas). Tentu sebagai
kontraktor ia seoptimal mungkin berbagi risiko dengan negara. Hingga kini Lapindo
Brantas Inc. tetap beroperasi. Semburan lumpur panas itu hanya terjadi pada Sumur
Banjar Panji I. Sedangkan sumur Wunut dan Carat masih beroperasi dan jelas
menghasilkan. Secara hukum, Lapindo memiliki peluang untuk mengajukan cost
recovery kepada BP Migas. Molornya waktu pencairan dana ganti rugi dan terus
mendorong agar ada kesepakatan bahwa semburan lumpur panas itu adalah sebuah
bencana alam, sepertinya adalah sebuah strategi untuk mencapai peluang ini.
Suara samar pakar geologi jelas menguntungkan posisi tawar Lapindo. Perusahaan
milik keluarga Bakrie ini tetap berada di atas awan. Meski memiliki citra buruk di
mata masyarakat, mereka masih bisa bersembunyi di balik argumentasi hukum.
Negara jelas kesulitan memberikan sangsi. Hanya pertimbangan etika dan derajat
moralitas yang bisa menghentikan ”kesombongan” perusahaan milik keluarga Bakrie
ini. Hanya dengan bekal moral pula penyelesaian masalah sosial yang menimpa
masyarakat Sidoarjo dapat didisain.
Kita bisa melihat dengan jelas serendah apa sensitivitas moral pengelola negara ini:
Kerajaan bisnis Bakrie malah mendapatkan tender pembangunan jalan tol senilai
lebih Rp. 1 trilyun dengan jaminan penuh dari pemerintah. Lapindo yang jelas
merusak lingkungan dan cenderung tidak bertanggung jawab secara sosial, sama
sekali tidak menjadi pertimbangan taruhan kepercayaan.
Jika saja ada statement politik dari Presiden RI bahwa terlepas dari berbagai faktor,
semburan lumpur itu adalah sebuah bencana, maka mungkin aneka ragam
penggalangan sumberdaya dan disain penyelesaian masalah secara komprehensif
dapat dilakukan. Tentunya jika statement ini penuh dengan risiko negatif secara politik.
Presiden akan sangat dengan mudah diserang bahwa ia berada di balik ”ketiak”
kerajaan bisnis keluarga Bakrie.
Presiden sepertinya merasa cukup hanya dengan membentuk Tim Nasional
Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (Timnas PSLS). Hanya saja kinerja
Timnas masih terfokus pada soal penanganan teknis geologi. Sedangkan dampak
sosialnya tidak mendapatkan penanganan yang serius, bahkan rekomendasi dan
penanganannya malah menimbulkan masalah baru. Misalnya soal pencairan ganti
tanah dan bangunan yang mempersyaratkan adanya sertifikat tanah dan surat Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB). Dua hal yang jelas sulit dipenuhi oleh majoritas
korban. Sementara kepada tuntuan warga Perumtas Tanggulangin Sejahtera yang jelas
punya sertifikat dan IMB, Lapindo menolak membayar.

Pemerintah sendiri menjanjikan akan menalangi Rp. 3.8 tiriliun untuk perbaikan
infrastruktur, untuk kemudian akan ditagihkan ke Lapindo. Namun hingga kini
belum ada tanda-tanda pelaksanaan perbaikan dimaksud. Jangankan langkah konkret,
disainnya pun masih belum terdengar didisukusikan.
Di sini niat baik untuk bertanggung jawab jelas dipertanyakan. Dan strategi untuk
lepas tanggung jawab tampak jelas terlihat. Lapindo berisikukuh bersembunyi di balik
kekaburan definisi ilmiah dan berdiri di atas keuntungan logika hukum, sementara
negara tetap membiarkan masyarakat berhadapan langsung dengan Lapindo. Sekali
lagi, ini soal moral kemanusiaan!
Mungkinkah berlebihan menunut kesadaran moral pada kepala negara dan kerajaan
bisnis milik keluarga Bakrie? Tentu saja tidak! Justru hampir semua orang yakin
bahwa presiden kita saat ini adalah seorang pribadi yang penuh dengan kesan baik:
cerdas, santun dan penuh empati, namun amat lamban mengambil keputusan. Agak
sedikit berbeda dengan Abu Rizal Bakrie dan Nirwan Bakrie: Keduanya lebih sering
menunjukkan sikap tidak punya empati pada penderitaan publik. Dan untuk kasus
lumpur panas Lapindo kepala negara hanya berdiam diri dan sikap Bakrie cukup
menyebalkan.
Adalah wajar bila korban lumpur panas Lapindo mengancam akan menduduki rumah
Bakrie dan sumur-sumur milik Lapindo Brantas lainnya di Sidoarjo. Adalah wajar jika
gejolak protes bisa mengarah pada anarki. Adalah wajar jika konflik sosial ini akan
terus berkepanjangan. Dalam keadaan yang penuh dengan keputusasaan dan
ketidakpastian, emosi massa pasti tak kan pernah bisa dibendung. Sepertinya hanya
gejolak aksi massa yang penuh keberingasan yang bisa sedikit menyadarkan
pelaksanaan tanggung jawab negara dan Lapindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar